Beranda
Pilihan Materi
Henti Jantung (OHCA) Emergency Hipertensi Coming Soon Hipoglikemia Coming Soon Fraktur Coming Soon

Out Of Cardiac Arrest (OHCA)

Henti Jantung Di Luar Rumah Sakit

Pengertian

Out-of-hospital cardiac arrest (OHCA) adalah kejadian henti jantung yang terjadi di luar lingkungan rumah sakit (misalnya di rumah, jalan, atau tempat umum). Keadaan ini ditandai oleh berhentinya fungsi jantung dan sirkulasi darah secara mendadak di luar rumah sakit sehingga memerlukan intervensi resusitasi segera seperti CPR atau defibrilasi (Previdi et al., 2021).

Cara

tahap pertama adalah menghubungi emergency respon number (112) dan selanjutnya CPR. Akan tetapi setelah melakukan panggilan terhadap emergency responder harus tahu apa yang terjadi pada korban. Penjelasannya sebagian berikut:

Pada saat terdapat korban tidak sadarkan diri seseorang yang menemukan pertama wajib untuk menerapkan sistem keamanan, dengan prisnsip 3A yakni Aman diri,Aman lingkungan, dan Aman pasien lalu menghubungi emergency responder numbers.

1. Check respon korban

Penilaian respons korban dilakukan dengan posisi korban terlentang lalu penolong berada disisi kanan atau kiri korban. Peolong melakukan tepukan pada bahu korban atau goyangkan bahu korban dengan memanggil manggil korban sebagai contoh ” bapak/ibu, bapak baik-baik saja?” atau ”bapak/ ibu bisa mendengar saya?”.

Cara Alur Resusitasi

2. Pemeriksaan pernapasan

Gambar 2.3 Teknik Head Tilt Dan Chin Lift

Gambar 2.3 Teknik Head Tilt Dan Chin Lift

Pemeriksaan pernapasan di lakukan dengan melakukan chin lift-head tilt. Kedua teknik chin lift dan head tilt ini dilakukan secara bersamaan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • 1) Tangan penolong diletakkan di dahi pasien dan secara hati-hati tengadahkan kepala pasien (head tilt)
  • 2) Ujung jari tangan yang lain diletakkan pada titik di bawah dagu pasien dan angkat secara hati-hati untuk meregangkan struktur di leher bagian depan (chin lift).

3. CPR ( Cardiopulmunary Resuscitation)

Gambar 2.4 CPR

Gambar 2.4 CPR

Tahapan selanjutnya dalam pemberian Bantuan Hidup Dasar adalah melakukan CPR.

1. Posisi Korban:

  • Korban dibaringkan telentang di permukaan keras dan datar (lantai/tanah).
  • Pastikan bahu sejajar, tidak miring.
  • Buka pakaian dada bila perlu agar posisi tangan tepat.

2. Posisi Penolong

  • Penolong berlutut di samping dada korban (sejajar bahu).
  • Lutut stabil, jarak cukup dekat agar tidak membungkuk berlebihan.
  • Badan menghadap ke dada korban.

3. Posisi Tangan

  • Letakkan tumit telapak tangan di tengah dada korban (bagian bawah tulang dada / sternum).
  • Tangan satunya di atas tangan pertama, jari saling mengunci.
  • Lengan lurus, siku tidak menekuk.

4. Posisi Badan Saat Menekan

  • Bahu tepat di atas tangan (tegak lurus).
  • Tekan dengan berat badan, bukan hanya tenaga lengan.
  • Jangan mengangkat tangan dari dada saat relaksasi.

High Quality CPR

Terdapat beberapa capaian untuk mendapatkan High Quality CPR, meliputi:

  • 1) Kedalaman: 2–2.4 inci (5–6 sentimeter) di sepertiga sternum bagian bawah
  • 2) Tingkat kompresi: 100 –120/menit
  • 3) Recoil: Izinkan recoil penuh setelah setiap kompresi. Tidak bersandar.
  • 4) Minimalkan jeda. Dapatkan fraksi kompresi dada (CCF), persentase waktu CPR diberikan, setinggi mungkin, dengan target minimal 60%. Mungkin masuk akal dengan jumlah penyelamat yang cukup untuk mencapai CCF lebih besar dari 80%.
  • 5) Lakukan tahapan seperti diatas sampai bantuan tiba atau AED telah tiba

Penghentian Bantuan Hidup Dasar (BHD)

BHD dihentikan apabila terjadi salah satu kondisi berikut:

  • Kembalinya sirkulasi dan pernapasan spontan (ROSC), ditandai dengan adanya denyut nadi karotis dan napas spontan.
  • Tim yang lebih kompeten telah mengambil alih penanganan korban.
  • Pasien memiliki perintah Do Not Attempt Resuscitation (DNAR/DNR) sehingga resusitasi tidak dilakukan.
  • Penolong mengalami kelelahan, terutama setelah melakukan BHD secara terus-menerus selama sekitar 30 menit tanpa pergantian.
  • Terdapat tanda kematian yang tidak dapat dipulihkan, seperti kaku mayat (rigor mortis) atau lebam mayat (livor mortis).
  • Terjadi kematian otak, yang ditandai dengan hilangnya kesadaran, refleks batang otak, dan napas spontan secara irreversibel (American Heart Association, 2025).